| Foto: Kondisi ruang kelas di salah satu sekolah yang ada di Tailan. |
Indonesia pasca dilantiknya presiden baru, Prabowo, tidak henti-hentinya mengalami gejolak di berbagai aspek, mulai dari ekonomi, lingkungan, politik, sosial hingga hukum. Ketidakstabilan kondisi ini tentu saling menyinggung dan berkaitan pada akhirnya.
Sebagai contoh saja, kepentingan politik antara berbagai pihak dalam pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi mengakibatkan formulasi kebijakan menjadi tidak strategis. Alhasil, dampak luasnya adalah turbulensi di beberapa titik seperti pelonjakan harga barang atau jasa. Sialnya, meskipun ranah politik dan ekonomi yang bermain, ranah-ranah yang lain juga kena imbasnya jika ditelaah lebih dalam.
Bagaimanapun, dari sekian banyaknya akibat yang bisa dirasakan, aku menyorot tajam pada dunia pendidikan. Menurut hematku, wilayah inilah yang mengkhawatirkan karena bersinggungan dengan pembentukan sumber daya manusia.
Saat ini, dikarenakan banyaknya masyarakat yang terkena PHK dan susah mendapatkan pekerjaan, dunia pendidikan, mau tidak mau, harus menelan pil pahitnya. Masyarakat secara luas, khususnya anak muda, mulai mempertanyakan esensi dari pendidikan itu sendiri. Ada beberapa yang mengatakan bahwa mengenyam pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang bisa mendapatkan pekerjaan. Di antaranya juga disuarakan bahwa gelar pendidikan semakin tinggi, tetapi nilai apresiasi tidak sebanding. Tak jarang orang juga menyampaikan bahwa keterampilan lulusan universitas tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Belum lagi ada yang berpikir bahwa mahalnya biaya perkuliahan ternyata tidak bisa memvalidasi bahwa seseorang meraih kesuksesan di masa depan. Intinya, mereka menganggap sudah tidak layak lagi berpendidikan tinggi.
Memang benar bahwasannya pendidikan adalah poros area yang mampu menjembatani area satu dengan yang lain, tapi pendidikan tidak sepatutnya, atau bahkan terlalu kejam, jika dinilai sebagai pabrik yang khusus mencetak tenaga kerja. Kendati dunia pendidikan Indonesia masih jauh dari kata sempurna, tujuan pendidikan Indonesia memiliki martabat dan tujuan yang mulia. Aku sendiri memaknai pendidikan sebagai proses belajar secara sadar dan terencana untuk membantu individu mencapai bentuk terbaiknya berdasarkan "fitrah" atau kondisi bawaannya. Dalam arti kata lain, pendidikan merupakan alat atau cara bagi seseorang agar mampu menjadi pribadi terbaik sesuai dengan versi dirinya sendiri. Ini murni tentang menjadi manusia itu sendiri dan tidak ada sangkut pautnya dengan menjadi tenaga kerja di perusahaan atau industri tertentu.
Isu tidak sedap di dunia pendidikan itu fakta adanya, namun, percaya atau tidak, di antara orang yang skeptis terhadap pendidikan, mereka masih saja membutuhkan pendidikan itu sendiri. Pendidikan masih punya daya magis untuk menarik orang-orang, pendidikan masih memiliki taji. Kebutuhan ini tercermin dari karakter atau ketertarikan alamiahnya untuk menjadi pribadi terdidik atau akademik. Kecurigaanku, ini terjadi lantaran kokohnya doktrin realitas sosial yang mengukuhkan bahwa pendidikan akan memantik kehidupan yang jauh lebih baik untuk seseorang di kemudian hari. Pada akhirnya, siapa yang tidak mau diiming-imingi dengan hal itu?
Sayangnya, menjadi individu yang terdidik atau akademik tidak sama seperti jalan bebas hambatan. Jalannya pasti tidak mulus. Aku bisa menyampaikan bahwa kebebasan akademik di Indonesia tidak sepenuhnya bebas.
Sebagai konteks, hakikat kebebasan akademik bisa didefinisikan sebagai representasi dari hak para akademisi dan praktisi pendidikan untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan akademik tanpa adanya intervensi sedikit pun dari faktor eksternal apa pun. Namun, aku pribadi memandangnya secara lebih luas, di mana kebebasan akademik juga mencakup hak masyarakat umum untuk terpapar dan menjalankan aktivitas akademik secara sadar. Aktivitas atau kegiatan akademik yang dimaksud di sini meliputi belajar, mengajar, penelitian, menyuarakan pemikiran, bahkan mengambil bagian dalam kehidupan sosial dan bernegara. Akan tetapi, yang perlu digarisbawahi adalah kebebasan akademik ini mesti merdeka dari campur tangan pihak-pihak di luar individu itu sendiri. Oleh karenanya, kendali penuh atas kondisi akademik ada pada individu yang bersangkutan.
Kembali ke soal permasalahan kebebasan akademik yang sebenarnya tidak bebas. Dalam pengamatanku sendiri, aku mendapati banyak anak muda, khususnya yang baru lulus Sekolah Menengah Atas, bingung dalam memilih jurusan kuliah untuk jenjang perguruan tinggi S1. Faktor penyebab kebingungan ini beragam, mulai dari karena orang tuanya yang menuntut dan mendiktekan untuk memilih jurusan yang dikehendaki oleh orang tua, hingga karena mengonsumsi informasi yang berlebihan perihal proyeksi jurusan, sehingga membuatnya takut jika memilih jurusan yang tidak bisa mengantarkannya ke gerbang kesuksesan. Alhasil, dari sebab-musabab itulah mereka mengambil jurusan perkuliahan secara tidak bijaksana alias serampangan dan bertentangan dengan minat dan bakatnya sendiri.
Contoh di atas benar-benar patut disayangkan. Kebebasan akademik yang seharusnya menjadi atribut utama anak muda tersebut nyatanya ditekan. Mereka dijajah dan spenuhnya tidak merdeka dalam berakademik.
Orang tua yang berakal baik memang menginginkan segala sesuatu yang baik untuk anaknya, termasuk berakademik. Tapi jika ambisi orang tua sampai mengesampingkan potensi fitrah dari si anak dan merebut kebebasan akademik yang menjadi hak anak, kebaikan yang dipersepsikan sangat mungkin tidak akan pernah berbuah manis. Oleh karena itu, orang tua idealnya harus menjadi pembimbing agar anak bisa mendapatkan kebebasan akademik yang hakiki. Orang tua harusnya menjunjung tinggi kebebasan akademik anaknya sendiri.
Pun sama halnya tentang ketakutan salah mengambil jurusan karena banyaknya mengonsumsi informasi. Siapa yang tidak ingin memperoleh keberhasilan dalam hidup? Tentu saja semua orang mengharapkannya. Namun, siapa sangka berlebihan dalam menerima informasi justru malah memenjarakan impian yang diyakini. Gambaran kesuksesan yang mestinya indah berbalik menjadi api yang membakar diri. Konsekuensinya, tuntutan untuk sukses rupanya merenggut kemerdekaan dalam memilih langkah ke depan di ruang akademik. Bagaimanapun, jurusan dalam perkuliahan tidak semata-mata menjamin seratus persen kesuksesan seseorang. Jurusan yang diambil hanyalah sebatas alat untuk membuka peluang. Individu itu sendirilah yang menjadi penjamin atas kesuksesannya.
Jalan terjal dalam rangka memeluk kebebasan akademik tidak hanya terjadi pada mereka yang hendak melanjutkan studi; ini pun dialami oleh mereka yang sedang berada di wilayah akademik. Sudah jadi rahasia umum bahwasannya ada pihak-pihak yang mencoba menyabotase kebebasan akademik para akademisi dan praktisi pendidikan. Dalihnya jelas karena adanya kepentingan tertentu dari pihak-pihak tersebut.
Aku tidak dalam kepentingan menuduh siapa pun di sini, sehingga agar lebih aman aku akan menyampaikan contoh kasus yang fiktif sebagai perumpamaannya. Aku menggambarkan ada seorang guru yang vokal mengkritik tajam program unggulan dari pemerintah pusat yang bertujuan mengentaskan kondisi gizi buruk yang sedang menerpa mayoritas siswa yang ada di suatu negara. Guru tersebut melaporkan dengan menyertakan data yang akurat kepada kepala sekolah terkait dan Dinas Pendidikan Daerah, serta otoritas penanganan gizi yang ada di daerah. Data yang dia himpun memaparkan sebuah temuan bahwa eksekusi program tidak berjalan cukup efektif, lebih-lebih merugikan kesehatan siswa. Namun, tidak lama berselang, guru yang bersangkutan tiba-tiba tak melanjutkan kritikannya. Dia membungkam mulutnya sendiri. Disinyalir si guru mendapatkan ancaman atau intimidasi dari oknum-oknum yang tidak menyukai tindakannya. Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut adalah bukti nyata perihal merampas kebebasan akademik.
Ingat, contoh di atas hanyalah fiktif. Aku hanya mengkhayal bebas saja. Jika ada kesamaan konteks, itu murni kebetulan saja. Tapi, aku harap ada yang bisa dipelajari. Guru semata-mata ingin bersuara, menyalurkan aspirasinya, maka sepatutnya semua pihak menghormati kebebasan akademik yang dimiliki si guru.
Sekarang aku ingin beralih ke dunia penelitian. Kecurigaanku, para ilmuwan yang melakukan penelitian juga secara langsung atau tidak langsung menghadapi kebebasan akademik yang kebenarannya hanya sebatas permukaannya saja. Dalam hati peneliti pasti ingin menggenggam kemerdekaan terhadap penelitian yang sedang dikerjakannya, setidak-tidaknya pada topik permasalahan yang diangkat atau teknis pelaksanaan penelitiannya. Setahuku, kebebasan dalam meneliti adalah privilese nyata untuk semua peneliti. Sayangnya, di balik tirai yang tidak pernah tampak ke masyarakat umum, ada kemungkinan kebebasan itu disenggol oleh pihak lain yang memiliki kepentingan. Mereka mengintimidasi atau campur tangan agar peneliti melakukan penelitian yang menguntungkan mereka dan tidak mengindahkan nilai kebaikan objektif untuk khalayak umum. Akhirnya, kemurnian tindakan penelitian menjadi keruh karena tercemar.
Baiklah, mungkin pernyataanku di atas bisa jadi keliru dan dianggap mengada-ada. Akan tetapi, jika memang belum pernah ditemukan kasus yang demikian, bukan berarti hal itu sepenuhnya tidak ada.
Untuk mengemas segala hal yang aku tuangkan di sini, kebebasan akademik, bagaimanapun juga, memiliki kedudukan yang tinggi. Kebebasan akademik ialah proyektor yang menampilkan inti dari dunia akademik atau pendidikan itu sendiri yang merdeka dan kedaulatannya tidak boleh diusik sedikit pun. Kebebasan akademik yang hakiki dan yang dihormati akan melahirkan manusia-manusia sejati sesuai dengan versi nilai bawaannya masing-masing, dan berkontribusi pada kemajuan peradaban yang baik dan luhur.
Komentar
Posting Komentar